Kasus Tulis Status 'Marthabak Telor', Seorang Pria Dijemput Polisi
Seorang pria berinisial H (32) terpaksa
harus berurusan dengan Polres Mamuju. Pangkal masalahnya
adalah dia membuat resah masyarakat setempak karena tulisan status di Facebook yang
berjudul 'Marthabak Telor'
Kapolres Mamuju AKBP Muhammad Rifai membenarkan pihaknya
memeriksa H. "Dia membuat resah masyarakat karena tulisannya di media
sosial," kata Rifai saat dihubungi Liputan6.com,
Selasa (18/7/2018).
Status tersebut diunggah H pada Sabtu 15 Juli 2017. H menuliskan
informasi dengan mengatasnamakan Polres Mamuju.
MAMUJU siaga 1
Info
Info dari polres MAMUJU, untuk
masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam
hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah
ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik
terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi
terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak
panas.
TRAGISS
Polisi sedang menyelidiki identitas
MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban
adalah MarthaBak Telor.
#slamat ya
Wkkkwkkk...
*Hanya hiburan *
Wkkkwkkk...
*Hanya hiburan *
"Bukan membawa Polres Mamuju, tapi ada penggunaan gambar
tempat kejadian yang digaris polisi dan gadis disekap. Sebagian orang yang
tidak membaca tuntas lalu melaporkan ke kami dan kami juga kaget dengan
informasi adanya mutilasi itu," kata Rifai.
Selidik punya selidik, rupanya informasi itu dibuat seorang
karyawan harian lepas di Mamuju. Kepolisian lalu menjemput H sore harinya untuk
mengetahui motif dia menulis status tersebut.
"Setelah kita minta keterangan, tidak ada niat aneh-aneh
dari H, dia hanya bercanda," jelas Rifai.
Polisi lalu melepas H keesokan harinya setelah menulis surat
pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
"Ini menjadi pelajaran berharga, di zaman media sosial ini,
di dalam kamar mandi atau tidak perlu ke luar kamar pun sudah bisa membuat
orang resah, tanpa teriak-teriak," kata Rifai.
Dia menambahkan, sebagai pengguna media sosial haruslah
bijaksana dalam memanfaatkan media sosial yang bermanfaat untuk banyak orang.
Pantauan Liputan6.com di
laman Facebook-nya, H telah meminta maaf atas canda yang membawa resah
tersebut.
"Ass.... Untuk jajaran polres
mamuju & semua masyarakat mamuju saya & keluarga besar memohon maaf yg
sebesar2anya atas kecerobohan & kelalaian saya menulis/mngedit status yg
mungkin meresahkan warga mamuju...
Dan untuk semua teman2 yg ada dimedsos jangan sampai melakukakan hal2 yg saya posting tersebut (berita hoax tanggal 15 juli 2017 ) apalg mengatas namakan instansi kepolisian walaupun hanya sebatas candaan........ Tq
Dan untuk semua teman2 yg ada dimedsos jangan sampai melakukakan hal2 yg saya posting tersebut (berita hoax tanggal 15 juli 2017 ) apalg mengatas namakan instansi kepolisian walaupun hanya sebatas candaan........ Tq
Tolong dibagikan...." tulis H, Selasa (18/7/2017).
Komentar
Posting Komentar